MALO – Berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan masyarakat menjadi pokok pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (PPD) yang dirangkaikan dengan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Balai Desa Rendeng, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Malo, Forkopimca Malo, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Malo, Kepala Desa Rendeng beserta perangkat, Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta staf Kecamatan Malo. Melalui forum ini, seluruh peserta bersama-sama merumuskan arah pembangunan desa yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif.


By Admin
Dibuat tanggal 01-07-2026
27 Dilihat