MALO – Pemerintah Desa Tanggir, Kecamatan Malo, menggelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (PPD) serta pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Selasa (30/6/2026) di Balai Desa Tanggir. Kegiatan yang dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Malo, Forkopimca Malo, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendamping desa dan PLD, serta staf Kecamatan Malo ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyusun arah serta prioritas pembangunan desa tahun 2027. Melalui forum tersebut, berbagai usulan masyarakat dibahas sebagai dasar penyusunan RKP Desa agar pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman, tertib, dan kondusif.