MALO – Operasi penertiban rokok ilegal tanpa pita cukai digelar di wilayah Kecamatan Malo pada Selasa, 18 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Kasi Trantib Kecamatan Malo, perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Bea Cukai, Koramil Malo, serta Polsek Malo. Operasi dilaksanakan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan memberikan edukasi kepada masyarakat serta pedagang agar tidak memperjualbelikan produk tanpa cukai yang merugikan negara. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan lancar.


By Admin
Dibuat tanggal 30-11-2025
17 Dilihat