MALO – Pemerintah Kecamatan Malo melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2025 di Kantor Kepala Desa Tanggir pada Rabu, 22 Oktober 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang dihadiri Camat Malo, unsur Forpimca, Kepala Desa Tanggir beserta perangkat, Ketua dan anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pendamping desa PD dan PLD ini membahas penyesuaian anggaran desa sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan tahun berjalan. Musdes berlangsung kondusif, partisipatif, dan menghasilkan kesepakatan bersama sebagai dasar penetapan perubahan APBDes 2025. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan terkendali.