MALO – Pemerintah Kecamatan Malo menggelar sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Pendopo Kecamatan Malo mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang menghadirkan Pembina PKK Kecamatan Malo, Ketua TP PKK dan Dharma Wanita, bidan desa se-Kecamatan Malo, Ketua TP PKK Desa, serta enam kader Posyandu ini menghadirkan narasumber dari Camat Malo dan Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro. Sosialisasi menekankan penguatan fungsi Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu yang berperan dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial. Selain itu, Posyandu diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong partisipasi aktif warga. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan terkendali.


By Admin
Dibuat tanggal 30-11-2025
5 Dilihat