MALO – Pada Senin, 06 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kecamatan Malo telah dilaksanakan Rapat Dinas Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Malo yang dipimpin langsung oleh Camat Malo. Kegiatan tersebut dihadiri Kasi PMD, pendamping desa, serta seluruh Sekdes se-Kecamatan Malo. Dalam arahannya, Camat Malo menegaskan bahwa Sekdes harus mampu mengkoordinasikan seluruh proses terkait Bantuan BKK, mulai dari pengajuan hingga pertanggungjawaban, baik untuk BKK rigid beton maupun aspal. Selain itu, disampaikan pula bahwa pencairan Bantuan BKK Desa hanya dapat dilakukan apabila desa telah melaksanakan Musdes Perubahan APBDes (P-APBDes). Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan terkendali.