MALO – Musyawarah Desa (Musdes) Kacangan digelar pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Kantor Kepala Desa Kacangan mulai pukul 10.00 WIB untuk membahas dan menetapkan sejumlah agenda penting, yaitu Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026, Perubahan APBDes Tahun 2025, Perubahan RPJMDes 2020–2028, serta pelaksanaan Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2026. Kegiatan yang berjalan lancar dan tertib ini dihadiri Camat Malo, Forpimca Malo, Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, kasi kecamatan, staf Kecamatan Malo, serta PD dan PLD Kecamatan Malo. Melalui Musdes ini, Desa Kacangan menetapkan arah pembangunan, penyesuaian anggaran, serta pengelolaan aset desa untuk mendukung kemajuan wilayah secara berkelanjutan.

 


By Admin
Dibuat tanggal 30-11-2025
2 Dilihat